Selasa, 13 Januari 2015

Ringkasan Mata Kuliah Teologi Katekumenat



PENDIDIKAN TEOLOGI KATEKUMENAT
 
A.  TUJUAN KATEKESE MEMILIKI 3 DIMENSI
1.    Dimensi Pastoral
§  Pertumbuhan iman
§  Semakin bertobat
2.    Dimensi Teologis Kristologis
§  Semakin percaya (sehati, sejiwa, serasa, sepikir, senasib) dengan Yesus Kristus
§  Menghantar kita untuk semakin mengenal dan percaya kepada Allah Tritunggal
3.    Dimensi Ekklesiologis-Sosial
§  Makin mencintai dan ikut terlibat dalam kehidupan gereja.
§  Mendorong orang untuk terlinbat dalam kehidupan bermnasyarakat.
B.  KONSILI VATIKAN II (SCAROSANTU CONCILIUM ARTIKEL 64-70)
1.    SC artikel 46
§  Katekumenat pernah ada, kemudiaan mati
§  Konsili Vatikan II berharap supaya ketekumenat dihidupkan kembali (membuat katekumat yang baru sesuai dengan perkembangan zaman).
§  Ketekumenat menjadi tempat pembinaan yang memadai, dan ditandai dengan upacara suci.
2.    SC artikel 65
§  Di daerah misi bisa mengunakan tradisi-tradisi setempat jika cocok dengan nilai kristiani.
3.    SC artikel 66 (Peninjauan kembali upacara baptis)
§  Peninjauaan kembali upacara baptis bayi,
§  Peran orang tua baptis harus memiliki kejelasan terutama dalam perannya dalam pengembangan iman anak tersebut.
4.    SC artikrl 67
§  Upacara baptis untuk anak-anak disesuaikan dengan usianya.
5.    SC artikel 68
§  Upacara pembaptisan disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan uskup setempat
§  Tata upacara disusun dengan lebih ringkas, terutama di daerah misi
§  Dengan melibatkan seorang katekis, kaum beriman atau diakon.
6.    SC artikel 70
§  Diluar masa paskah, air baptis diberkati dengan upacara baptis dengan rumus yang singkat.
C.  PENELITIAN TENTANG SEJARAH KATEKUMENAT
§  Tampa Gereja tidak ada ketekumenat, karena inisiasi Kristen hanya ada dalam, oleh, dan untuk Gereja, juga sebaliknya tidak ada gereja tidak ada inisiasi.
§  Mengapa dikatakan demikian karena Gereja adalah Bunda yang senantiasa melahirkan anggota baru.
§  Katekumenat bukan alat, melainkan suatu aspek yang hidup dari umat Kristen, suatu segi kehidupan Gereja yang sangat diperlukan.
1.    PERAN KEIBUAN GEREJA
§  LG art 14
Mengatakan bahwa bagi para ketekumenat, Gereja adalah seorang Ibu. Ke-Ibuan Gereja itu di laksanakan, yaitu adalah 3 hal Iman, Nabi dan Raja.
§  LG art 64
Artinya lewat pembaptisan orang dilahirkan kembali dari Roh Kudus, dan masuk pada persatuaan dengan Allah. Inisiasi Kristen muncul dari hakekat inti Gereja, yakni hakikat keibuaan (dikutip dari DKV II).
§  LG art 6
Mengatakan bahwa Gereja adalah Bunda Kita. Gereja melaksanakan fungsi keibuaan tidak hanya pada melahirkan saja, akan tetapi pada saat pendidikan, dan sambil memperhatikan seluruh situasi hidup (GE art 3).
§  Keperihatinan Keibuaan gereja harus merangkum semua orang, baik yang kristen maupun bukan kristen (CD 13).
§  Penetapan seluruh kegiaatan pastoral, khususnya pada katekumenat dalam kontek Gereja sebagai ibu. Dibagi dalam 3 rumus pokok bahasan.
1.    Gereja pada hakekatnya adalah seorang Ibu. Ia melaksanakan fungsi keibuannya dalam 3 perutusan yang dipercayakan Kristus kepadanya.
a.    Mat 28: 18-20 Gereja harus meneruskan perintah Kristus sebagai jalan kebenarn dan hidup. Peran tersebut melalui tugas sebagai seorang Nabi (meneruskan sabda kebenarn), Iman (sakramen-sakramen), dan Raja (membimbing anak-anaknya kepada Bapa).
b.   Untuk tetap setia kepada hakekatnya sebagai ibu, gereja dengan sungguh hati mengamlkan tugas tersebut. Gereja harus melaksanakan dengan secara berkesinambungan dan serentak.
o  Secara berkesinambungan artinya dengan melalui 3 priode yaitu pewartaan, lalu memasuki kehidupan dan akhirnya berkembang.
o  Secara serentak artinya sudah mencapai tingkat perkembangan harus bertobat kepada sabda dan secara penuh memasuki kehidupan Allah.
2.    Katekumenat adalah salah satu cara dengan mana Gereja memenuhi peranan Keibuan.
a.    Keibuaan Gereja ada sebelum katekumenat
§  Pada tahun 30-180 tidak ada lembaga katekumenat seperti pada zaman sekarang.
§  Pada waktu itu Gereja mengemban tugas untuk menginisasikan anggota baru.
b.   Katekumenat lahir dari jemaat-jemaat yang hidup
§  Katekumenat lahir dari kehidupan jemaat, dan dihayati sebagai sesuatu keharusan dalam tugas perutusan Gereja.
§  Pada tahun 180, dan terutama pada abad 3 baru terbentuk katekumenat yang lebih jelas untuk membina para pentobat secara lebih baik.
§  Pada masa itu, banyak bidaah yang bertobat dan masuk agama kristen serta adanya penganiyaan.
§  Pada abad 4 & 5, masa tenteram dan masa keluasan dalam pemerintahan Konstantin terjadinya kemerosotan gairah masa pembinaan katekumenat.
§  Pada waktu itu, situasi yang demikian dapat memulihkan keseimbangan dengan mengembangkan masa puasa dan paskah untuk menegaskan tuntutan2 inisiasi yang serius, sekalipun dengan bentuk yang berbeda.
c.    Kata katekumenat sendiri
1.    Pendagogi katekumenat.
§  Gambaran biblis tentang perjalanan (Origine): dilukiskan sebagai keluarga bangsa Israel, yang antara Laut Merah (masuk kekatekumenat) dan Sungai Yordan (Pembaptisan) berjalan bersama sebagai kelompok, menerima sabda Allah dan berusaha keras untuk mengahayatinya.
§  Gambaran tentang kehamilan (oleh Bapa-Bapa Gereja abad 4): ketekumen digambarkan sebagai seorang bayi yang dikandung dan berkembang di dalam Rahum Bunda Gereja sampai dia dapat masuki dunia pembaptisan.
§  Gambaran calon Prajurit diambil dari masa pendidikan terutama harus dijalani sebelum mereka disumpah dan maju perang.
2.    Jadi, ada 3 gambaran yang dapat dipakai untuk mengambarkan perjalanan katekumen
1.    Tumbuhan:
Katekumenat bagaikan biji, tumbuh tahap demi tahap, dan akhirnmya menghasilkan buah.
2.    Rasul:
Para rasul setelah bertemu dengan Kristus, menanggapi panggilan, hidup bersama 3 tahun, dan akhirnya menyaksikan kematiaan serta kebangkitan-Nya dan menikmati kehidupan Roh Kudus.
3.    Perjanjian:
Yang dikaitkan dengan kidung agung. Sang jejaka mencari buah hati. Katekumenat dilihat sebagai masa pertumbuhan sebelum perkawinan. 
3.    Peranan Keibuaan lebih luas dari pada katekumenat.
§  Supaya Gereja benar-benar menjadi ibu, maka Gereja harus terus menerus mendidik mereka yang telah dilahirkan.
§  Sebagai ibu yang senantiasa muda, Gereja harus selalu melahirkan melalui keghiatan semua anggotanya.
§  Tugas perutusan Gereja ini harus dilaksanakan serentak dengan 3 sektor:
1.    Penginjilan awal:
Dimana kabar gembira harus diwartakan kepada umat yang bukan kristen.
2.    Katekumenat:
Dimana orang yang bertobat dimasukan kedalam misteri kristen dan kedalam kehidupan injil
3.    Jemaat ekaristis:
Dimana para anggota harus tak henti-hentinya menjemaat, berkembang dan berlipat ganda.
2.    NASIB KATEKUMENAT SEPANJANG SEJARAH GEREJA
1.    Masa Permulaan
Dari abad 1-5 mengalamai baik puncak kejayaan maupun kemerosotan katekumenat.
Pada abad 1 dan 2
§  Pendidikan katekumenat dilakukan dengan fleksibel
§  Masa persiapan penerimaan sakramen inisiasi sangat fleksibel
§  Ada 3 syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah
1.   Syarat khusus adalah iman terhadap Kristus dan pertobatan hidup.
2.   Mengikuti pembinaan yang melibatkan seluruh jemaat.
3.   Menerima sakrenam-sakramen inisiasi.
Abad 3
§  Pendidikan katekumenat dilakukan dengan amat serius dan sungguh-sungguh.
§  Persiapan pembaptisan melalui 2 tahap, diantaranya adalah
1.   Penerimaan kedalam katekumenat. Syarat pertobatan. Hidup secara Kristen berdasarkan kesaksian iman.
2.   Pengukuhan calon baptis. Sayaranya hidup kristen baik berdasarkan kesaksian
Abad 4 dan 5
§  Pada periode ini katekumenat merosot, karena katekumenat menerima orang-orang yang pertobatannya belum teruji.
§  Sadar akan sesuatu yang terjadi, Gereja bereaksi dengan mengusulkan seatu pembaharuaan dalam proses pembinaan katekumenat, yakni dengan menciptakan suatu katekumenat selama sama prapaskah.
2.    Kemunduran Katekumenat
Masa kemunduran (Abad ke 6 s.d ke 15), dengan ditandai dengan
1.    Maraknaya pembaptisan bayi
2.    Terjadinya baptis masa di tanah misi
3.    Ada baptis masa dengan persiapan minim di tempat-tempat misi.
3.    Usaha-usaha Misionaris Modern
§  Antara abad ke 16 dan abad ke-20 berkembang gerakan otentik untuk menemukan kembali katekumenat.
§  Dimana injil Suci diwartakan oleh para misionaris di situlah semangat bernyala-nyala berusaha memperbaiki persiapan katekumenat.
§  Pemuncakan pada pembaruaan katekumenat terjadi di berbagai Negara, diantaranya adalah
Abad ke 16
§  Di Amerika Latin:
Upacara pembaptiasn hanya dilakukan 4 kali setahun yaitu pada hari raya paskah, pentekosta, pesta ST. Agustinus dan Epifani. menuntun para ketekumenat selama 40 hari, yang meliputu puasa, katekese, pengusiran setan dan penelitian.
§  Asia dan Amerika :
Dibangunnya panti-panti katekemenat di india, dimana orang2 bertobat dan mau masuk Kristen berkumpul selama 3 bulan untuk mempersiapkan pembaptisan.
Abad 17 – 18
§  Munculnya beberapa pembaruaan katekumenat yang terbuka.
§  Usaha membangun katekumenat di Asia sengat penting, tepi segi luturgis diabaikan.
Abad 19-20
§  Di Aferika usaha pembaruaan katekumenat tersebut berhasil dan inilah yang dirasakan oleh gereja semesta.
§  Ada 2 unsur penting pada masa ini, diantaranya adalah:
1.    Persiapan pembaptisan harus dilaksanakan secara bertahap, setiap langkah menandai perkembangan katekese dan pertobartan.
2.    Persiapan pembaptisan mengandaikan jangka waktu tertentu untuk meyakinkan suatu inisiasi yang akan mengarahkan katekumen menjadi orang yang bertekun dalam hidup Kristen.
4.    Pembaharuan Oleh Konsili
1.    Keputusan fundamental dibuat dalam 2 kesempatan
§  Ada dekrit yang memperbaiki upacara pembaptisan bertahap, ada kejelasan dalam setiap tahap yang disesuaikan dengan tradisi asli Gereja.
§  Konsili Vatikan II (dekrit tentang Karya Misioner)
1)      Tentang tanggungjawab para uskup untuk memperbaharui katekumenat.
2)      Tentang peran keibuan Gereja dalam kegiatan katekumenat.
3)      Tentang peran jemaat beriman dalam inisiasi katekumenat,.
4)      Tentang pemugaran tatacara inisiasi kristiani.  
2.    Garis besar karya yang harus dilaksanakan telah disesuaikan oleh komisi-komisi setelah berembug dnegan gereja-gereja
§  Upacara inisiasi katekumenat orang dewasa (IKOD)
3.    Mari kita mulai berkarya
KESIMPULAN
1.    Peran keibuan kegereja yang mencakup katekumenat, tetapi sekaligus lebih luas dari katekumenat
2.    Sejarah Gereja yang menegaskan bagaimana kegiatan katekumenat senantiasa merupakan segi utama dalam kehidupan Gereja, dan bahwa gereja harus terus menerus menemukan dimensinya kembali dalam bentuk-bentuk baru.
D.  TENTANG TEOLOGIS
a)    IKOd menyajikan proses sacramental dan bukan suatu buku upacara. Pada setiap halaman kita diharapkan untuk menyesuaikan dan adaptasi.
b)   Tuhan mengasihi kita semua, sejak pertama kita dikandung. Dengan pembaptisan kita menjadi anggota keluarga Yesus secara sadar. pembaptisan memasukan kita kedalam misteri kasih Allah.
c)    KV II lebih memprioritaskan misteri kasih Allah, bukan misteri dosa. Gagasan tradisional: pembaptisan penting bagi keselamatan. hal yang demikian ditentang dengan adalanya baptis rindu yang menekankan bahwa iman akan Allah yang penting bukan pembaptisan.
d)   pandangan umum: pembaptisan adalah sebagai awal proses keselamatan, Pembaptisan sebagai tindakan individual, kurang melibatkan umat. Baptis yang sesungguhnya adalah pembaptisan adalah tahap akhir proses inisiasi bukan jadi langkah awal yang baru, pembaptisan sebagai tindakan gerejawi dan terjadi dalam lingkup jemaat.
e)    sakramen tindakan jemaat, bukan individu. dalam hal ini, ditegaskan peran dan tugas jemaat. ada 2  keterlibatan umat dalam baptisan bayi. memberikan jaminan dan mendorong ikut terlibat dalam pembaptisan.
f)    mensyukuri atas kasih Allah yang dianugerahkan kepada kita dengan kesadarn penuh akan kasih Allah.
E.  PENDIDIKAN TEOLOGI KATEKUMENAT
1.    Pengantar
§  Katekese menjadi usaha gereja untuk menjadikan murid Kristus dan untuk membantu manusia percaya bahwa Yesus adalah putra Allah, supaya dengan iman mereka menemukan kehidupan dalam nama-Nya
§  Kekhasan katekese adalah pada aspek kematangan iman awal dan mendidik murid sejati Kristus dengan cara pengenalan dengan lebih mendalam dan sistimatik akan pribadi warga Tuhan kita Yesus Kristus.
§  Lewat katekese orang dihantar kepada perkembangan iman menuju kematangan.
§  Ada 3 tahap perkembangan iman, diantaranya adalah
1.    Orang mulai bertobat, menemukan pilihan secara sentral dan mendasar untuk mengalami Kristus
2.    Pilihan fundamental itu diperkembangkan dalam sikap-sikap iman yang menuju pengetahuan, afektivitas, dan sikap hidup aktif sehari-hari
3.    Orang beriman hidup dari sikap imannya menuju kematangan pribadi dalam hidup menggereja.
2.    Teologi Pembaptisan Moderen
1.    Makna Kristologis dan Trinitas
§  Baptisan mempersekutukan kita dengan (hidup dan nasib) Yesus Kristus, dan pengampunan dosa
§  Pembaptisan juga mempersekutukan kita dengan Allah Tritunggal , masuh dalam komunitas kasih trinitaris, yaitu dialog kasih antara Bapa dan Putra yang berlangsung dalam Roh Kudus.
2.    Makna Ekleksiologis
§  Baptisan sebagai pemasukan dan penerimaan seseorang ke dalam Gereja
§  Sebagai ikatan kesatuan ekumenes, artinya gereja mengakui bahwa pembaptisan sesuai dengan tradisi para rasul, dan pembaptisan diakui oleh semua Gereja.
3.    Problema: sejauh mana baptisan perlu dan bagi keselamatan
§  Di satu sisi, pembaptisan itu perlu untuk mencapai keselamatan, akan tetapi di sisi lain kedatangan Yesus ke dunia sudah menyelamatakan umat manusa. PB tidak memberikan penjelasan menganai syarat-syarat orang yang diselamatakan. di satu pihak, keselamatan itu terjadi dalam diri orang yang bertobat dan beriman kepada Yesus Kristus dan dibaptis.
§  Ada ungkapan bahwa diluar Gereja tidak ada keselamatan.
§  Intinya adalah Para teolog berpendapat bahwa keselamatan hanya mungkin ada dalam kebersamaan dengan Allah tritungga, dan Gereja dan sakramen-sakramena adalah fungsinya adalah yang mengentarai. Gereja ditampakan sebagai sakramen dunia, dan keselamatan tersebut dinampakan dan di laksanakan dalam Gereja, secara konkrit dirayakannya sakramen-sakramen. 
4.    Problema Teologis mengenai baptisan bayi
§  Sejarah: dalam PB tidak pernah secara ekspelisit memberikan pernyataan mengenai baptis bayi. tapi dalam kenyataannya ada baptis bayi, pada abad V praktek baptis bayi sudah tersebar.
Argumen Kontra:
1.    Iman urusan pribadi bukan urusan orang lain
2.    Iman dipahami sebagai tangapan dan penerimaan prinbadi (Kis 2:14-40)
3.    Iman merupakan tindakan manusia yang bebas dan bertanggungjawab.
Argumen Pro:
1.    Iman bukan urusan pribadi saja, karena manusia adalah makhluk social
2.    Model iman tidak hanya hasil pewartaan atau kotbah, melainkan proses terus menerus
3.    Iman merupakan anugerah Allah
Suatu Jawaban Teologis
1.    Penebusan dan keselamatan itu karunia artinya adalah pengampunan dan penebusan diwartakan siapa saja, juga kepada bayi. ungkapan keterbukaan itu justru paling Nampak dalam baptisan bayi.
2.    Iman berarti bersama orang lain
3.    Iman sebagai pelaksana bukan peristiwa sekali jadi, melainkan suatu proses pertumbuhan terus menerus.
3.    BAPTIS MENURUT SEGI LITURGI DAN PASTORAL
Baptis Dewasa
1.    Sejarah Liturgi Baptis Dewasa
§  Gereja sejak awal menyadari bahwa jalan iman dan hidup sebagai murid-murid merupakan suatu proses pertumbuhan yang berlangsung lama dan membutuhkan bentuk struktur
§  Pada akhir abad II terbentuknya model atau tahap katekumenat.
§  Mereka yang ingin dibaptis dan Gereja harus menjadi katekumenat.
§  Dalam tradition apostoliknya, Hipolitus melaporkan:
1.    Orang yang ingin menjadi Kristisni harus melalui masa katekumenat yang berlangsung selama 3 tahun. diberikan katekese dan pelajaran agama yang kemudian suatu upacara doa dan penumpangan tangan.
2.    Beberapa minggu sebelum masa paskan menjadi masa intensif. ada tahapan memilik ketekumenat sebagai orang yang terpilih dan diukut sertakan dalam ibadat sabda dan liturgy.
3.    Prayaan dan penerimaan sakramen inisiasi dilangsungkan bersama dalam liturgy malam paskah.
4.    Pada masa paskah warga Gereja yang baru ini menjalani masa mistagogi yakni masa untuk memperdalam, menetapkan dan menghayati iman akan misteri Kristus dan membiasakan pada kebiasaan dan tradisi hidup Gereja.
2.    Susunan dan tahapan baptisan


 









Keterangannya
1.    Inisiasi meliputi suatu proses perkembangan yang berlangsung cukup lama.
2.    Pada umumnya perkembangan tersebut mengikuti pola umum yang terjadi dalam 4 masa dan 3 tahap.
3.    Tahap ini berupa upacara liturgis yang menandai peralihan dari satu masa ke masa berikutnya.
Contoh
a)    Masa prakatekumenat untuk para simpatisan
®  Tahap1 :
Upacara pelantikan menjadi katekumen
b)   Masa katekumenat untuk pada katekumen
®    Tahap 2:
Upacara pemilihan sebagai calon baptis
c)    Masa akhir untuk calon baptis
®    Perayaan sakramen inisiasi
d)   Masa mistagogi untuk para baptisan baru
Penjelasan Masing-Masing Masa dan Tahapan
A.  Masa Prakatekumenat (simpatisan)
§  Tujuan:
Menampung para simpatisan, menjernihkan motivasi dan memperkenalkan Yesus Kristus kepada mereka
§  Sasaran akhir:
Para simpatisan merasa mantap mau menjadi Kristiani dan menunjukan dalam semangat tobat dan imannya, yang anapak dari tingkah laku yang sesuai dengan iman kristiani.
§  Masa ini tidak miliki batas waktu, tergantung pada perkembangan masing-masing.
B.  Tahap 1 Upacara pelantikan
§  Menutup masa prakatekumenat dan membuka masa katekumenat
§  Kapan saja boleh dilangsungkan, Mis ibadat dilingkungan
§  Bolah dipimpin oleh asisten iman.
C.  Masa Katekumenat (Katekumen)
§  Menjadi masa pembinaan yang menyeluruh bagi katekumen.
§  Mengikuti pelajaran agama secara intensitif, teratur dan terarah dan diintegritaskan dalam aneka kegiatan hidup jemaat.
§  Sasaran akhir:
Katekumen benar-benar menampakan semangat iman dan bertobat secara Kristiani.
§  Selama masa ini, pada calon perlu juga dibiasakan dengan ibadat-ibadat gereja, seperti doa Rosario dll
§  Pastor paroki menanyakan kesaksian umat dan menguju niat katekumen, pastor dan pemimpin umat dan penjemain memutuskan apakah sudah layak ketahap berikutnya.
§  Masa waktu ketentuan tidak tentu, tergantung pada si katekumen
D.  Tahap 2 Upacara pemilihan Calon Baptis
§  Masa ini menutup masa katekumenat dan membuka masa persiapan akhir
§  waktu ideal:
Awal masa prapaskan.
§  Temapat boleh dilakukan dimana saja. sebainya upacara dipimpin oleh Pastor, atau asisten imam atau siapa saja yang dipercayakan oleh pastor paroki.
E.  Masa Persiapan Akhir (calon baptis)
§  Tujuan:
menjadi masa pembinaan bagi calon baptis secara intensif. diisi dengan beberapa persiapan khusus, diantaranya
§  Bidang katekese:
Memperdalam makna sakramen yang akan diterima dalam konteks seluruh iman kristiani
§  Bidang liturgy:
Diadakan upacara penyucian dan penerangan, upacara tobat disini tidak sama dengan rekonsiliasi.
§  Persiapan akhir sebaiknya diisi dengan rekoleksi ataun ret-ret sejauh mungkin dipin oleh Pastor.
§  Waktu: sebagainya dilangsungkan pada masa prapaska
F.   Tahap 3: peRayaan sakramen inisiasi
§  Tahap ini merupakan tahap akhir dan puncak dari seluruh proses inisiasi
§  Diusahakan perayaan sakramen ini meriah dan dihadiri oleh sebanyak mungkin umat
§  Waktu:
Sebainya malam paskan
§  Soal administrasi:
Nama baptis baru, wali dan nama pimimpin perayaan, tanggal dan tempat dicatat
G. Masa Mistagogi untuk para baptisan baru
§  Tujuannya:
Memperdalam dan memantapkan iman baptisan baru bersama seluruh umat beriman.
§  Pendalaman iman yang diusahakan dalam masa ini berkisar pada 3 bidang : renungan sabda Allah, perayaan  sakramen-sakramen, dan integritas dalam umat beriman.
§  Masa paskah bisa dijadikan masa mistagogi jika diterimakan pada masa paskah.


PEMBAHASAN SETELAH UTS

H.  PERAYAAN BAPTIS: Kan 850-860
1.    Ritual yang harus diikuti (kan 850)
§  Kan ini berbicara tentang perayaan baptis yang hendak diikuti sepaya sah dalam menenrima sakramen baptis
§  Ditegaskan juga baptis dalam keadaan darurat, yang intinya adalah pencurahan atau pembasuhan dengan air dan sungguh disertai dengan kata-kata forma yang menjelaskan materi.
§  Keadaan darurat adalah situasi yang tidak memungkinkan pelaksanaannya upacara penerimaan sacramen baptis secara penuh-lengkap yang sesuai dengan petunjuk-petunjuk buku liturgy.
§  Contohnya bahaya mati, periode penganiayaan, perselisihan dengan keluarga mengenai baptisan itu sendiri.
§  Yang bisa memberikan baptisan dalam situasi yang semacam ini adalah imam atau diakon sekaligus sakramen krisma.
2.    Persiapan Pembaptisan (kan 851)
§  Menyebut orang yang dewasa. Kriteria orang dewasa menurut kanon ini adalah melewati usia kanak-kanak dan dapat mengunakan akal budi.
§  Kan 97 $ 2, orang yang tergolong kanak-kanak adalah mereka yang belum berumur 7 tahun penuh dan belum dapat mengunakan akal budi.
§  Tahap-tahap yang perlu dipersiapakan dalam menerima baptisan baru, diantarannya :
a)    Kehendak/maksud serius yang menerima sakramen baptis dari orang dewasa, yang Nampak dalam usia, yeng menyesuaikan diri dalam iman dan lingkungan Kristen.
b)   manifestasi eksternal dari kehendak ini.
c)    penerimaan dalam masa katekumenat dalam Gereja dan keatifan dalam mengikuti setiap tahap katekumenat.
d)   KW berhak untuk menentukan norma-norma particular mengenai persipan dan penerimaan sakramen  baptis.
§  Yang termasuk dalam golongan bayi adalah semua anak yang belum berumur 7 tahun penuh dan belum dapat mengunakan akal budi.
§  Baptis harus diberikan kepada orangtua atau wali. dan dibaptis di gereja orangtua.
§  Dalam penerimaan sakramen baptis ini, orangtua atau wali harus dipersiapakan, terutama mengenai sakramen baptis dan tanggungjawab mereka untuk mendidik dan membesarkan anak yang telah dibaptis dalam iman Katolik.
§  Dijelaskan dalam kan 774 $ 2, cara mempersiapakan orangtua dan wali baptis, seperti memberikan nasihat-nasihat, pastoral, doa bersama, pertemuaan, dan kunjungan keluarga.
§  Pastor paroki yang pertama-tama bertanggungjawab dalam mempersiapkan para orangtua dan wali.
§  Dan juga beloh orang yang telah berkompetensi dalam bidang tersebut. 
3.    Pengertian Dewasa dan anak-anak (kan 853)
§  Kan ini dirumuskan berdasarkan prinsip bahwa tata perayaan baptisan bayi dimaksudkan untuk mereka yang belum mampu menggunakan akal budi dank arena itu belum mampu memiliki iman yang personal.
§  berdasarkan ini, ritus dalam perayaan ekaristi baptis, untuk anak-anak dibedakan rumusnya dengan orang dewasa.
4.    Air Baptis (kan 854)
§  Air yang digunakan untuk membaptis adalah air yang telah diberkati.
§  Air bisa diberkati pada waktu malam paskah atau pada waktu sebelum baptis berlangsung.
§  Air yang digunakan untuk membaptis harus bersih baik demi sombolisasi sakremantal yang otentik, mapun karena alasan kesehatan.
5.    Cara membaptis: pembenaman atau pencurahan air baptis
§  kan ini berbicara mengenai bagaimana hendaknya baptis itu dilakukan.
§  Intinya dengan mengunakan materi (pembenaman/pencucuran air sungguhan), dan forma (kata-kata trinitas).
6.    Nama Kristen (855)
§  Maksudnya adalah supaya penggunaan nama Kristen jangan sampai bertantangan dengan rasa perasaan Kristen.
§  Dalam memberikan nama baru, orang tua bertanggungjawab penuh dalam pemberian nama kepada anak-anaknya.
§  Nama yang baru juga akan memberikan keteladanan hidup, mengontrol hidup kita dan menempuh hidup baru. 
7.    Hari Raya Pembaptisan (kan 856)
§  Waktunya bisa masa pentekosta, malam paskah atau hari minggu.
§  Tujuannya jika perayaan baptis dilaksanakan pada hari paskah atau hari minggu adalah untuk menunjukkan unsur paskah dari sakramen baptis, yakni kenangan akan wafat dan kebangkitan Yesus.
8.    Gereja Tempat Perayaan Baptis (kan 857)
§  Prinsipnya, orang dibaptis di dalam Gereja/tempat doa
§  Orang dewasa di baptis di wilayahnya.
9.    Tempat Baptis lain: selain Gereja (kan 859)
§  Penerimaan sakraman baptis harus dirayakan di Gereja, dan tidak boleh di rumah pribadi atau di rumah sakit.
§  Jika keadaan darurat, di rumah sakit diperbolehkan.
§  Dilarang di rumah pribadi adalah karena menghindari adanya penyalahgunaan sakramen baptis juga untuk menunjukan peran komunitas umat paroki dalam perayaan sakramen baptis.
I.     PELAYAN BAPTIS. KAN 861-863
1.    Pelayan Baptis (Kan 861)
§  Pelayanan sakramen baptis adalah pemimpin perayaan ekaristi.
§  dalam keadaan darurat, katekis, diakon bisa melayani sakramen baptis
2.    Hak Untuk Mambaptis (Kan 862)
§  Dalam situasi normal, pastor paroki berhak untuk membaptis.
3.    Uskup sebagai pelayan baptis (Kan 863)
§  Acuan kan ini pada rumusan dalam roman ritus bahwa inisiasi orang kristiani dewasa direservasi bagi uskup diosesan.
§  Tugas membaptis juga tidak harus uskup yang memberikannya, bisa juga para imam.
J.    PARA CALON BAPTIS (KAN 867-871)
1.    Kemampuan untuk dibaptis (Kan 864)
§  Kan ini memberikan prinsip teologis tentang siapa orang yang bisa dan dapat dibaptis, artinya
§  Setiap dan hanya manusia yang belum dibaptis, manusia yang masih hidup, bayi dan yang dapat dibaptis.
§  Asalkan belum menerima baptis yang sah.
2.    Kualifikasi Baptis Dewasa (Kan 865)
§  Ada 3 syarat yang harus dipenuhi dalam baptis dewasa, diantaranya adalah
1)   Kepada yang bersangkutan perlu diberikan ajaran mengenai kebenaran-kebenaran iman dan kewajiban-kewajiban orang Kristen.
2)   Yang bersangkutan perlu mengalami masa katekumenat, melalui mana ia berusaha untuk terlibat dan melibatkan diri dalam kehidupan Kristiani.
3)   Ada dikap tobat tobat yang sejati, khususnya dengan menyesali dosa-dosanya.
§  Ada  3 syarat dalam menyembut sakramen baptis dalam bahaya mati, diantaranya
1)   Yang bersangkutan memiliki pengetahuan minim mengenai ajaran-ajaran pokok gereja.
2)   Pernah mengungkapkan kehendaknya untuk menerima sakramen baptis, juga dengan cara yang sangat sederhana dan minim sekalipun
3)   Berjanji untuk mengikuti dan memenuhi norma-norma Kekristenan, dan dengan demikian perlu meninggalkan segala adat dan kebiasaan yang bertentangan dengan status baru
4)   Dalam bahaya mati, calon baptis diperkenankan untuk menyambut 3 sakramen inisiasi.
3.    Penerimaan Sakramen Inisiasi Kristen (kan 866)
§  Baptis dewasa diperbolehkan untuk menerima sakramen penguatan dan ekaristi, sejauh tidak berhalangan.
4.    Waktu terbaik untuk membaptis bayi (kan 867)
§  Kan ini memberikan penegasan kepada orangtua untuk cepat membaptis anaknya, yaitu minggu-minggu pertama, dan ibu yang beru melahirkan ikut serta berpartisipasi dalam mempersiapkan baptis untuk anaknya.
§  Baptis bayi hendaknya dilaksanakan secepat mungkin tampa menunda-nunda.
5.    Perayaan Untuk baptis bayi (kan 868)
§  Syarat pembaptisan bayi, adalah
1.    Adanya persetujuan dari orangtua yang bersangkutan dalam membaptis anaknya
2.    Ada jaminan dari orangtua dalam mendidik iman anaknya
6.    Baptis bersyarat (kan 869)
§  Paragraph 1. ada 2 syarat situasi dalam memberikan sakramen baptis secara bersyarat, diantaranya
1.    Jika ada keraguaan apakah yang bersangkutan telah dibaptis atau belum (mis. tidak dicatat dalam buku baptis)
2.    Jika ada keraguaan apakah baptis yang diterima itu sah atau tidak.
§  Paragraph 2: mereka yang telah dibaptis di gereja katolik atau non katolik tidak bisa dibaptis bersyarat, kecuali demi alasan tertentu
§  Paragraph 3: berisi norma pastoral.
7.    Bayi yang terbuang dan ditemukan (kan 870)
8.    Janin keguguran (kan 871)
K. WALI BAPTIS (KAN 872-874)
1.    Tanggungjawab para wali baptis (kan 872)
§  Wajib mendampingi dan mempersiapak calon baptis untuk mempersiapakan diri, supaya mereka sungguh pantas dalam menerima sakramen inisiasi Kristin secara penuh (pada baptisan dewasa)
§  Wajib memprensetasikan calon baptis kepada pastor agar di baptis, dan selanjutnya berhak mendampingi supaya yang bersangkutan bertumbuh dan berkembang di dalam iman Kristen (pada baptisan bayi)
§   Wali baptis tampil untuk memberikan tentang iman calon baptis untuk mengakui iman Gereja, dalam masa si bayi dibaptis
§  Dipilih oleh colan baptis dan sekaligus menjadi wakil komunitas umat beriman untuk memberikan kesaksian tentang iman dan kehidupan konkrit dari calon.
2.    Jumlah wali baptis (873)
3.    Kulifikasi wali baptis (874)
§  Ditunjuk oleh calon baptis dewasa atau orangtua atau dalam keadaan khusus oleh pastor.
§  Memiliki kecakapan dan intense untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai wali.
§  Minimal sudah berumur genap 16 tahun. dalam hal ini juga, uskup deosesan bisa menentukan.
§  Telah menerima sakramen inisiasi Kristen secara penuh dan hidup sosial dalam semangat kekatolikan.
§  Tidak dalam situasi terkena hokum resmi Gereja atau khusus interdik
L.       PEMBUKTIAN DAN PENCATATAN BAPTIS KAN 875-878
1.    Bukti baptisan
§  Kan 875: jika tidak ada wali baptis, hendaknya harus ada saksi baptis.
§  Kan 876: memberikan 2 alternatif, diantaranya:
1.    Pernyataan seorang saksi yang memang dapat dipercaya.
2.    Pernyataan di bawah sumpah dari yang bersangkutan.
2.    Pencatatan baptisan dalam buku baptisan
§  Kan 877:
§  Kan 878:
CONTOH SURAT BAPTIS



Text Box: KEUSKUPAN SINTANG
PAROKI	: 
GEREJA	: 
DI 	: 
S U R A T   B A P T I S
Nama			: …………………………………………………
Nama Bapak		: ………………………………………………...
Nama Ibu			: ………………………………………………...
Tempat/Tanggal Lahir	: …………………………………………………
Tempat/Tanggal Pembaptisan	: ………………………………………………...
Dibaptis Oleh		: …………………………………………….......
Saksi I			: .………………………………………………..
Saksi II			: ……………………………………….............
Komuni Pertama		: ………………………..................................
Catatan	:
Penguatan  Pada tgl ………………… Di…………………No. L.C 
Perkawinan pada tgl ………………… Di………… Dengan ………………………………………No. L.M		
Disalin sesuai dengan buku Asli No. L.B …………………..
Pada tanggal…………………………………Di Paroki………………………..

          
Cap Paroki
    Tenda Tangan

  (………………………..)